“Secara normatif itu harus jujur, adil dan yang paling penting mengetahui visi misi untuk bangsa dan negara ke depan,†ungkap Rachmawati di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
Anak Presiden RI pertama ini mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MPR yang ia nilai telah melenceng dari UUD 1945. Rachmawati mengibaratkan MPR RI bagai macan ompong, memiliki kekuasaan namun tidak bisa berbuat apa-apa.
“MPR kita ini kalau saya umpamakan ibarat sebagai macan ompong karena setelah UUD 1945 diamandemen sebanyak empat kali pada tahun 2001, zamannya Megawati waktu itu,†paparnya.
Pada pemerintahan Megawati Soekarnoputri di tahun 2002, kata Rachma, fungsi MPR berubah total. MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara yang bisa membuat GBHN.
“Sekarang tidak jelas sistem ketatanegaraan kita. Dwikameral, trikameral atau monokameral karena MPR, DPR ada DPD seperti sejajar,†jelasnya.
“Menurut saya gol besar yang harus dilakukan Ketua MPR nanti adalah kembali ke UUD 1945 (yang asli). Fungsi dari MPR itu akan kembali seperti dulu. Tidak kayak sekarang, kita bingung,†tandasnya.