DPR Pesimis RUU Keamanan Dan Ketahan Siber Selesai Periode Sekarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 10 Agustus 2019, 00:55 WIB
DPR Pesimis RUU Keamanan Dan Ketahan Siber Selesai Periode Sekarang
Anggota Komisi I DPR RI, Jerry Sambuaga/Net
rmol news logo Komisi I DPR RI pesimis pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Kemanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) dapat diselesaikan di periode yang akan berakhir pada September ini.
 
“Kalau kita lihat kan pembahasannya saja belum selesai, masih harus terus digodok,” ujar anggota Komisi I DPR RI, Jerry Sambuaga, Jumat (9/8).

Jerry menyebut pembahasan RUU Kamtansiber sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan awal. Oleh sebab itu, RUU Kamtansiber ini diakui masih membutuhkan waktu bila ingin disahkan.

“Sampai september ini (rasanya) belum (selesai),” jelasnya.

Dia pun memastikan pembahasan RUU tidak serta merta dapat dibahas periode baru. Sebab DPR akan diisi oleh anggota baru yang belum tentu memiliki pandangan sama dengan anggota DPR periode saat ini, khususnya mengenai RUU Kamtansiber.

“Filosofinya kami di DPR kan kalau tidak selesai, anggota-anggota baru nanti pembahasan dimulai lagi dari awal,” tukasnya.

RUU Kamtansiber menjadi usul inisiatif DPR pada awal Juli 2019. Inisiatif ini berangkat dari kebutuhan Indonesia yang dinilai belum memiliki pengaturan memadai terkait strategi keamanan siber karena ada sejumlah keterbatasan dan kelemahan dalam melindungi infrastruktur dan keamanan siber di Indonesia, lantaran ketentuannya masih tersebar di berbagai regulasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA