“Kalau kita lihat kan pembahasannya saja belum selesai, masih harus terus digodok,†ujar anggota Komisi I DPR RI, Jerry Sambuaga, Jumat (9/8).
Jerry menyebut pembahasan RUU Kamtansiber sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan awal. Oleh sebab itu, RUU Kamtansiber ini diakui masih membutuhkan waktu bila ingin disahkan.
“Sampai september ini (rasanya) belum (selesai),†jelasnya.
Dia pun memastikan pembahasan RUU tidak serta merta dapat dibahas periode baru. Sebab DPR akan diisi oleh anggota baru yang belum tentu memiliki pandangan sama dengan anggota DPR periode saat ini, khususnya mengenai RUU Kamtansiber.
“Filosofinya kami di DPR kan kalau tidak selesai, anggota-anggota baru nanti pembahasan dimulai lagi dari awal,†tukasnya.
RUU Kamtansiber menjadi usul inisiatif DPR pada awal Juli 2019. Inisiatif ini berangkat dari kebutuhan Indonesia yang dinilai belum memiliki pengaturan memadai terkait strategi keamanan siber karena ada sejumlah keterbatasan dan kelemahan dalam melindungi infrastruktur dan keamanan siber di Indonesia, lantaran ketentuannya masih tersebar di berbagai regulasi.
BERITA TERKAIT: