Jaringan Muda Golkar Tolak Percepatan Munas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 30 Juli 2019, 23:26 WIB
Jaringan Muda Golkar Tolak Percepatan Munas
Koordinator JAM Golkar, Rudolfus Jack Paskalis/RMOL
rmol news logo Jaringan Aktivis Muda (JAM) Golkar bulat memberikan dukungan kepada petahana Airlangga Hartarto untuk kembali menduduki Ketua Umum Golkar. Bagi mereka, sampai saat ini tak ada alasan kuat untuk tidak mendukung Airlangga memegang tongkat pimpinan beringin.

"Kepemimpinan Airlangga selama satu setengah tahun mampu menakhodai Partai Golkar di dalam kemelut dan turbulensi politik dengan mampu menujukkan kerja dan prestasi," ujar Koordinator JAM Golkar, Rudolfus Jack Paskalis dalam diskusi yang bertema 'Siapa layak di pucuk beringin' di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/7).

Ada tiga hal yang mendasari dukungan JAM terhadap Airlangga, di antaranya adalah karena mampu mempertahankan posisi Golkar menjadi pemenang kedua peraih kursi di parlemen.

"Kedua, kepemimpinan Airlangga patut diapresiasi dalam memimpin 1,5 tahun di Partai Golkar di tengah carut-marutnya partai," kata Jack.

Yang tak kalah penting bagi JAM adalah adanya sinyal politik Golkar yang tidak bisa lepas dari restu Istana. "Maka Ketum Golkar ini harus mampu bersinergi," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya tak setuju dengan desakan Munas dilakukan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, atau sebelum jadwal Munas yang sudah ditentukan, yakni Desember 2019.

Menurutnya, desakan percepatan Munas tak sesuai dengan landasan konstitusional partai yang berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Bahkan hal itu cenderung didesak hanya karena keinginan segelintir orang untuk mengisi posisi kabinet pemerintahan baru.

"Munas itu berlangsung pada bulan Desember 2019. Jadi kalau ada upaya-upaya dari pihak tertentu terkait percepatan Munas, bagi kami tidak konstitusional," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA