Aspirasinya Dapat Dimengerti, Kasus Novel Baswedan Tak Perlu Diinternasionalisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Sabtu, 27 Juli 2019, 11:33 WIB
Aspirasinya Dapat Dimengerti, Kasus Novel Baswedan Tak Perlu Diinternasionalisasi
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Keinginan sementara kalangan menginternasionalisasi kasus penyerangan Novel Baswedan dapat dipahami, walaupun sebetulnya tidak perlu.

Toh pemerintah, terutama dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, tengah bekerja keras untuk mengungkap kasus yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu yang membuat mata sebelah kirinya rusak.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengajak semua pihak menunggu Tim Teknis yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idam Azis bekerja mengungkap kasus penganiayaan ini.

Saat ini Polri sudah menunjuk 50 personel terbaik   untuk memperkuat Tim Teknis itu. Termasuk dari Detasemen Khusus Anti Teror atau Densus 88.

"Kita percaya tim ini akan bekerja keras siang malam. Kami ajak masyarakat memberi support kepada Polri. Kami juga mengajak seluruh rakyat Indonesia mendoakan agar Polri bisa mengungkap kasus yang mendapat sorotan publik ini," kata Edi Hasibuan dalam perbincangan.

Mantan anggota Kompolnas ini menambahkan, pihaknya optimis  kasus ini akan terungkap. Apalagi di dalam Apalagi kapolri sudah membentuk tim tehknis yang diketuai Kabareskrim dgn personil terbaik polri yg  sesuai bidangnya termasuk dari Detasemen 88 Anti Teror Polri.

Menurut doktor ilmu hukum ini, kasus penyerangan Novel Baswedan tidak perlu dibawa ke level internasional, termasuk dibawa ke Kongres Amerika Serikat.

Dia yakin, kasus Novel adalah murni kasus hukum di dalam negeri.

Namun demikian, dia juga sangat memahami aspirasi masyarakat yang ingin kasus ini cepat diungkap.

"Kami berkeyakinan, Polri terus kerja keras dan tidak mengenal lelah serta tidak pernah diam.  Presiden juga kami lihat memberikan perhatian besar terhadap kasus ini. Ini bukti negara serius,”  demikian Edi Hasibuan. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA