Anggota DPRD DKI Jakarta juga terlihat enggan meneruskan pemilihan wagub DKI mengingat masa pengabdian mereka akan segera berakhir pada 25 Agustus tahun ini.
Apalagi, hampir 60 persen anggota DPRD DKI tidak terpilih kembali di periode 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik memprediksi pemilihan wagub DKI yang direncanakan akan digelar pada 22 Juli 2019, akan mundur.
Dengan kata lain, pemilihan wagub akan dilakukan oleh anggota dewan yang baru akan dilantik pada Agustus mendatang.
"Kemungkinan besar mundur. Kan dewan yang milih, bukan orang lain. Jadi kalau nanti dewan baru, ya tinggal lanjutin saja. Tatibnya ya sekarang disahkan,†kata Taufik, seperti dikutip dari
RMOLJakarta.com, Kamis (18/7).
Saat ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI tengah mengatur pelaksanaan rapimgab pengesahan Tatib Pemilihan Wagub.
Diharapkan, pada Senin pekan depan, tatib wagub sudah bisa disetujui dalam rapimgab. Kemudian baru bisa dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat paripurna pengesahan tatib pemilihan wagub.