
PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Serentak 2019 berhak untuk menduduki kursi Ketua DPR RI sesuai ketentuan Pasal 427D 2/2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
Hanya saja, hingga kini partai berlambang banteng tersebut masih belum menyiapkan nama yang tepat.
"Belum (dibicarakan), mas," ujar Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto kepada
Kantor Berita RMOL, Rabu (3/7).
Sementara saat ditanya mengenai jadwal pembahasan ketua DPR, Bambang justru meminta awak media bertanya kepada pengurus pusat PDIP.
"Belum tahu (kapan nama itu akan dibahas), coba tanya Pak Hasto (Sekjen DPP PDIP)," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: