Jaringan Akar Rumput Dukung Muhaimin Iskandar Jadi Ketua MPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 02 Juli 2019, 16:37 WIB
Jaringan Akar Rumput Dukung Muhaimin Iskandar Jadi Ketua MPR
Muhaimin Iskandar (kiri) bersama Puan Maharani/Net
rmol news logo Jaringan akar rumput Cak Imin (Jangkar Cak Imin) menyambut baik dan mendukung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon ketua MPR periode 2019-2024.

Senin kemarin (1/7), Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar sambil bercanda mengungkapkan, dia tidak menginginkan kursi menteri, tapi mengincar posisi ketua MPR.

Koordinator Nasional Jangkar Cak Imin A. Jabidi Ritonga mengatakan, sosok Cak Imin bukan orang baru baik di DPR maupun di MPR, umur 33 tahun pada Pemilu 1999, dia sudah menjabat wakil ketua DPR 1999-2004, bahkan yang paling muda waktu itu.

Pada Pemilu 2004, Cak Imin terpilih kembali sebagai wakil ketua DPR dan akhirnya diminta SBY sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi.

Seterusnya, mencalonkan kembali pada Pemilu 2014, dia terpilih sebagai wakil ketua MPR sampai sekarang. Dan pada Pemilu 2019, dia terpilih sebagai anggota DPR yang bakal dilantik.

"Atas dasar pengalaman dan kepemimpinan partai juga sudah sangat matang, dua periode sebagai ketua umum DPP PKB terpilih secara aklamasi," ujar Jabidi, Selasa (2/7).

Sepanjang perjalan karir kepemimpinan Cak Imin, baik dua periode SBY dan Jokowi, komitmen kebersamaan dan mengawal kepemimpinan pemerintahan sangat teruji. Apalagi komitmen kebangsaan, tidak ada pikiran lain Cak Imin selain menginginkan bangsa Indonesia menjadi lebih baik, bangsa yang maju dan sejahtera.

"Kiranya respons postif ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, semua partai yang ada," sebut Jabidi.

Dia berharap semua partai politik segera melakukan konsolidasi pasca Pemilu 2019 yang sudah mengurus banyak energi. Kompetisi dan persaingan antar partai sudah selesai, baik partai pendukung 01 atau 02, saatnya sekarang adalah persatuan Indonesia.

Dan diharapkan, peran dan fungsi DPR/MPR harus berjalan sebagaimana amanat UUD 1945. Semoga Indonesia menjadi lebih baik lagi, dari semua sektor yang ada.

"Kami juga berharap pada masyarakat Indonesia, pasca putusan MK dan penetapan oleh KPU untuk dapat menerima, dan mari bersama-sama membangun Indonesia," demikian Jabidi Ritonga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA