Presiden KSPI, Said Iqbal menjelaskan, dalam konferensi pers yang akan digelar di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat lusa, pihaknya akan menjelaskan tentang rencana aksi di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
"Penjelasan rencana aksi KSPI ke Komnas HAM untuk mendesak dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kematian pengujuk rasa pada tanggal 22 Mei 2019 dan kematian ratusan petugas KPPS," kata Said Iqbal, Sabtu (25/5).
Tidak hanya itu, lanjut dia, konferensi pers akan digunakan KSPI untuk menjelaskan rencana aksi kaum buruh ke Mahkamah Konstitusi yang rencananya digelar selama persidangan sengketa Pilpres 2019.
"Untuk mengawal langkah konstitusi yang diambil Prabowo-Sandi," ungkap Said Iqbal.
Terakhir, konferensi pers juga akan menjelaskan tentang KSPI yang sudah mendirikan Posko Pengaduan THR.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: