Prabowo dalam orasi politiknya kemarin menyatakan sikap akan menolak hasil penghitungan pemilu yang curang.
"Kita berpikir begini, ini kan hasil Pemilu belum ditetapkan," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (15/5).
Wahyu menyebutkan saat ini KPU masih bekerja untuk menyelesaikan tugas dalam rekapitulasi suara tingkat nasional bersama KPU propinsi.
Untuk hasilnya, akan diumumkan pada 22 Mei mendatang, dan KPU mempersilakan kepada pihak terkait sekiranya bisa mengambil sikap setelah hasil diumumkan.
"Kepada semua pihak berilah waktu KPU bekerja sampai tanggal 22 Mei, pada saat kita menetapkan hasil pemilu," ungkapnya.
"Setelah itu silakan mengambil sikap sesuai aturan perundangan yang berlaku," ucap Wahyu menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: