Senin Depan, Komisi III Akan Tanyakan Pimpinan KPK Terkait Kisruh Internal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 09 Mei 2019, 16:17 WIB
Senin Depan, Komisi III Akan Tanyakan Pimpinan KPK Terkait Kisruh Internal
Kahar Muzakir/RMOL
rmol news logo . Komisi III DPR membuka kemungkinan untuk mempertanyakan tentang kisruh surat terbuka yang dilayangkan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kalangan Polri. Mereka akan mempertanyakan tentang surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo itu langsung kepada pimpinan KPK.

Ketua Komisi III DPR RI, Kahar Muzakir mengatakan, karena baru memasuki awal masa sidang, pihaknya berencana untuk menyelenggarakan rapat bersama semua mitra kerja. Rapat untuk menentukan jadwal rapat kerja (Raker) itu nantinya juga akan dihadiri pimpinan KPK.

"Kami baru mau rapat, rapatnya itu hari Senin (12/5) untuk menentukan jadwal rapat kerja," kata Kahar kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5).

Sebelumnya, pihak Polri meminta KPK untuk segera menuntaskan polemik internal. Kisruh itu bermula dari ketidakpuasan penyidik KPK unsur Polri atas pelantikan 24 penyelidik internal menjadi penyidik tanpa melalui tes sebagaimana biasa.

Pelantikan itu pun menimbulkan dugaan kalau KPK sesungguhnya ingin menyingkirkan penyidik dari unsur Polri.

Nah, karena tidak puas dengan proses perekrutan, penyidik dari unsur Polri pun mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Terkait itu, menurut Kahar yang juga politisi Partai Golkar ini, meski agenda rapat hanya membahas tentang penjadwalan Raker, bukan tidak mungkin nantinya akan ada anggota yang mempertanyakan soal kisruh tersebut.

"Kalau biasanya dalam rapat-rapat, pasti akan ada pertanyaan dari kawan-kawan tentang itu. Paling tidak menanyakan kejelasannya. Kenapa jadi begitu. Kan begitu, kalau memang ada kisruh," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA