"Kami keluarga besar BSMI ikut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya ratusan petugas penyelenggara Pemilu 2019. Kami juga mendoakan agar ribuan lainnya yang menjalani perawatan karena sakit segera diberikan kesembuhan," papar Ketua Umum BSMI, Djazuli Ambari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/5).
Djazuli menambahkan, masyarakat perlu mengetahui terkait penyebab wafatnya ratusan penyelenggara Pemilu 2019. Hal ini bisa dilakukan dengan menggelar audit medis dan forensik.
"Audit medis dan forensik ini bisa berisi laporan kronologis medis perawatan dari korban sampai meninggal dunia. Keterangan yang lengkap lewat audit medis menjadi dasar pertimbangan untuk membuat regulasi Pemilu yang akan datang. Audit forensik bisa berupa autopsi," kata Djazuli.
Djazuli menilai, dugaan kelelahan yang menjadi penyebab kematian masih perlu dibuktikan secara medis. Laporan lengkap yang tersaji dari semua kasus kematian, papar dia, bisa menjadi rekomendasi dunia medis bagi penyelenggara Pemilu.
"Apalagi salah satu syarat menjadi petugas PPS dan PPK itu melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau RS terdekat. Kalau kemudian dinyatakan sehat dan terjadi seperti ini justru memperkuat perlunya audit medis dan forensik," sebut dia.
Selain itu, BSMI juga merekomendasikan petugas penyelenggara Pemilu ke depan dikenakan batas maksimal usia sebagai persyaratan. Selain itu BSMI merekomendasikan adanya unsur tenaga medis yang masuk ke dalam PPK atau KPPS guna mengantisipasi kejadian medis saat proses Pemilu.
"Kita berharap dari sisi medis ada peningkatan kualitas dengan melakukan berbagai upaya antisipasi agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan setiap Pemilu digelar," tutur dia.
BERITA TERKAIT: