Demo Kivlan Zein Dan Gerak, Ilham KPU: Silakan, Asal Tetap Pada Koridor Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 09 Mei 2019, 09:39 WIB
Demo Kivlan Zein Dan Gerak, Ilham KPU: Silakan, Asal Tetap Pada Koridor Hukum
Ilham Saputra/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan aksi massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) bersama Kivlan Zein.

Aksi akan digelar di depan kantor KPU, Jakarta Pusat, siang nanti usai salat berjamaah di Masjid Istiqlal.

"Aksi tuntutan bagian dari demokrasi. Silakan saja, asal tetap ada pada koridor hukum," ujar komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (8/5).

Dalam aksi ini, Kivlan Zein bersama massa Gerak berencana menuntut supaya pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Maruf didiskualifikasi dari pertarungan Pilpres karena dugaan kecurangan.

Menanggapi tuntutan itu, Ilham menyarankan sebaiknya melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau ada bukti pelanggaran laporkan Bawaslu," tukasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA