Aksi akan digelar di depan kantor KPU, Jakarta Pusat, siang nanti usai salat berjamaah di Masjid Istiqlal.
"Aksi tuntutan bagian dari demokrasi. Silakan saja, asal tetap ada pada koridor hukum," ujar komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (8/5).
Dalam aksi ini, Kivlan Zein bersama massa Gerak berencana menuntut supaya pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Maruf didiskualifikasi dari pertarungan Pilpres karena dugaan kecurangan.
Menanggapi tuntutan itu, Ilham menyarankan sebaiknya melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau ada bukti pelanggaran laporkan Bawaslu," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: