Sebab pada kenyataannya, pemilu 2014 juga memakan korban dari KPPS. Saat itu tercatat ada 144 petugas KPPS yang meninggal dunia.
"Soal yang meninggal itu, pada pemilu yang lalu juga jumlahnya cukup relevan," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).
Bambang menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya dalam mengantisipasi faktor kelelahan para petugas KPPS.
Saat membuat UU Pemilu, kata dia, Komisi II dan pemerintah sudah bersepakat untuk mengurangi jumlah pemilih di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Dari sebelumnya berjumlah 500 pemilih per TPS, menjadi maksimal 300 pemilih per TPS.
"Karena beban tugas itulah yang barang kali mendorong para petugas kelelahan dan muncul yang bersangkutan kemudian sakit," duganya.
Perlu diketahui, hingga Selasa kemarin, tercatat sudah 456 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 3.658 dilaporkan sakit.
Jumlah itu belum termasuk 92 orang Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan 22 orang anggota Polisi yang meninggal dunia. Adapun total petugas yang meninggal dunia akibat bertugas di pemilu serentak mencapai 570 orang.
BERITA TERKAIT: