Usulan itu, dilontarkan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah dalam interupsi yang dimintanya.
"Kami memandang perlu hak angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pansus penyelenggara pemilu 2019," katanya di dalam ruang rapat, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).
Dijelaskannya, keberadaan pansus pemilu sangat penting. Karena tujuannya untuk menguak beberapa penyebab dari persoalan yang dihadapi selama tahapan pesta rakyat lima tahunan itu.
Di antaranya untuk mencari tahu tentang penyebab dari meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan kesalahan input pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Perlu evaluasi menyeluruh pada pemilu kali ini agar nggak terulang," tekannya.
BERITA TERKAIT: