Formulir C1 Boyolali Yang Ditemukan Di Jakarta Sedang Diproses Bawaslu Jakpus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 07 Mei 2019, 13:39 WIB
Formulir C1 Boyolali Yang Ditemukan Di Jakarta Sedang Diproses Bawaslu Jakpus
Mochammad Afifuddin/Net
rmol news logo . Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan terus akan lakukan pengusutan terhadap temuan formulir C1 Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah di kawasan Menteng, DKI Jakarta.

Formulir C1 itu ditemukan dalam mobil jenis minibus yang terjaring razia lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu lalu (4/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Sedang diurus sama Bawaslu Jakarta Pusat," ujar Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (7/5).

Afif menjelaskan bahwa formulir C1 bukanlah dokumen rahasia. Sehingga, saat penghitungan selesak di TPS, masyarakat pun bisa lelusa mendokumentasikan C1 yang dipajang petugas.

"Karena prinsip dokumen ini juga diumumkan di TPS, sebenarnya orang lain juga bisa tahu dan mendokumentasikan," jelasnya.

"Tapi yang official yang formulir diberikan itu hanya saksi dan Panwas, selain KPU sendiri," demikian Afif menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA