Wiranto: Pemerintah Tak Akan Ragu Tutup Media Yang Melanggar Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 06 Mei 2019, 14:29 WIB
Wiranto: Pemerintah Tak Akan Ragu Tutup Media Yang Melanggar Hukum
Rapat Koordinasi yang dipimpin Wiranto/RMOL
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto memimpin rapat koordinasi untuk menyikapi dugaan pelanggaran hukum pasca Pemilu.

“Hari ini kami melakukan satu rapat koordinasi untuk menegaskan, mana-mana yang sudah melanggar hukum, harus ditertibkan,” kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/5).

Pelanggaran hukum yang dimaksud tidak hanya di tataran dunia nyata, namun juga di media sosial.

Untuk itu, dalam rapat tersebut, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara juga turut hadir untuk memaparkan apa langkah yang telah diambil dalam rangka penegakan hukum.

Menurutnya, Kominfo sudah mengambil langkah tegas di media sosial. Namun Wiranto ingin ada langkah yang lebih konkret.

“Media mana yang nyata-nyata membantu pelanggaran hukum. Kalau perlu kami shutdown, kami hentikan. Kami tutup demi keamanan nasional," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA