TKN: Siapa Bilang Curang Harus Berani Membuktikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 Mei 2019, 13:14 WIB
TKN: Siapa Bilang Curang Harus Berani Membuktikan
Irfan Pulungan/Net
rmol news logo Berbagai tudingan kecurangan Pemilu 2019 yang dialamatkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus dapat dibuktikan.

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Irfan Pulungan menilai bahwa tudingan kecurangan harus dibuktikan. Tidak sebatas menyampaikan secara lisan.

“Jadi memang harus dibuktikan kan, kalau di dalam hukum itukan siapa yang mendalilkan dia harus melaporkan," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/5) sesaat lalu.

Irfan menuturkan, TKN telah melaporkan setiap kecurangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai dengan mekanisme yang ditentukan UU. Namun menjadi pertanyaan karena pihak 02 tidak melakukan hal yang sama seperti TKN.

"Nah berani mengatakan curang ya harus membuktikan, mekanismenya ada, harus begitu, jangan hanya berkoar koar di media, terus membuat video-video viral, provokasi rakyat, masyarakat, ya gak fair itu," tandas Irfan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA