Terpantau redaksi hingga pukul 21.40 WIB hari ini (Kamis, 24/4), data yang ditampilkan di Sistem Penghitungan (Situng) KPU yang bisa diakses melalui
https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/, khususnya TPS 33 Kelurahan Karangasem, Kecamatan Karangasem, Bali menunjukkan suara Jokowi-Maruf 152 dan Prabowo-Sandi 14 suara.
Padahal, jika dilihat pada scan form C-1 di bagian bawahnya, dari total 251 suara sah, suara 01 harusnya 79, dan Prabowo-Sandi 137 suara.
Pengguna akun Samsul Made Hadi pada laman Facebook-nya mengemukakan, kesalahan input ini sudah dilaporkannya melalui WhatsApp Center KPU sejak tiga hari lalu.
"Sudah saya laporkan ke WA Center KPU sesuai yg dianjurkan, tp sdh 3 hari masih belum dikoreksi, kemana lagi harus melapor?" tulis Samsul, beberapa menit lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.