"Tapi ingat, bukan membela lembaga survei atau pasangan 01, tetapi membela suara rakyat yang sudah dihitung secara cepat," ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, Kamis (18/4).
Namun demikian, untuk menghindari potensi ketegangan baru antarpendukung, ia mengimbau semua pihak tidak melakukan klaim-klaim dan perayaan berlebihan.
"Tetap menunggu proses penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU," imbuhnya.
Menurut dia, sikap yang dipertontonkan Jokowi maupun Prabowo sebagai suatu sikap normatif dalam merespon hasil pemilihan. Hanya tidak sampai membakar emosi pendukung.
Terkaita fakta sejumlah ketidakteraturan penyelenggaraan Pemilu dan klaim kecurangan yang diajukan kubu 02, ia menyarankan sebaiknya diselesaikan dalam kerangka demokratik.
"Kita punya Mahkamah Konstitusi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa. Maka ke sanalah semua komplain diajukan," katanya.
Sebaliknya, lanjut dia, ide menggerakkan warga untuk melakukan perlawanan atas produk demokrasi harus ditolak.
"Apalagi gagasan
people power. Publik menyimak bahwa seluruh komplain atas penyelenggaraan Pemilu telah dan terus direspons dan disikapi oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP. Karena itu tidak ada argumen legal dan konstitusional untuk mendelegitimasi kinerja para penyelenggaraan Pemilu," demikian Hendardi.