Ketum Muhammadiyah: Hasil Hitung Cepat Bukan Penentu Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 18 April 2019, 14:20 WIB
Ketum Muhammadiyah: Hasil Hitung Cepat Bukan Penentu Pemilu
Haedar Nashir/Net
rmol news logo Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta semua pihak untuk menenangkan suasana selepas hari pencoblosan. Masyarakat harus menahan diri, menjaga ketenangan, dan bersabar menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Begitu kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (18/4).

“Hendaknya semua pihak menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil-hasil pemilu yang secara resmi akan diumumkan oleh KPU dengan jiwa besar, ksatria, lapang hati, dan bijaksana,” tegasnya.

Masyarakat, sambung Haedar, tidak boleh terlalu terpengaruh suasana oleh banyaknya hasil hitung cepat (quick count) yang disajikan di media massa, media sosial, dan ruang publik. Sebagai sebuah kerja ilmiah, survei memang merupakan sajian hitungan atau data yang patut dihormati.

“Tetapi sama sekali tidak mempengaruhi dan menentukan hasil pemilu,” tegasnya.

Sementara kepada para kontestan pilpres dan pileg, Haedar mengimbau untuk tidak membuat pernyataan spekulatif dan konfrontatif yang dapat menjadikan suasana pasca pemilu dan kehidupan kebangsaan menjadi tidak kondusif.

“Hasil perhitungan internal maupun dari luar hendaknya tidak dijadikan rujukan kemenangan, karena patokan resmi mengenai hasil pemilu sepenuhnya berada dalam kewenangan KPU,” harapnya.

Dia mengingatkan, jika ada masalah-maslaah dalam proses penghitungan, maka jalur yang ditempuh harus melalui mekanisme perundang-undangan yang dijamin konstitusi.

“Tapi harus disertai jiwa musyawarah untuk kemaslahatan bersama sebagaimana menjadi karakter bangsa Indonesia yang relijius, berbudaya luhur, dan terkandung dalam sila keempat Pancasila,” pungkas Haedar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA