Ratna kala itu ingin mengadukan penganiayaan yang dialami kepada ketua umum Partai Gerindra tersebut.
Said Iqbal mengungkap cerita ini saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
Diuraikan Said, pada malam hari tanggal 28 September 2018, salah satu staf Ratna Sarumpaet menelepon untuk meminta dia ke kediaman Ratna di kawasan Jakarta Selatan.
"Kak Ratna minta datang ke rumahnya di daerah Tebet. Waktu itu Jumat macet. Kemudian Ratna menelepon kembali sambil terisak menangis, kamu harus datang karena kakak dianiaya," ungkapnya.
Sesampainya di rumah Ratna, Said pun menerima penjelasan tentang penganiayaan yang dilakukan oleh dua sampai tiga orang tidak dikenal.
"Sambil menunjukan juga telepon foto lebam," imbuhnya.
Merasa kasihan terhadap seorang perempuan aktivis yang sudah berusia lanjut itu, Said pun mengusulkan kepada Ratna untuk melaporkan kasus itu ke polisi.
"Saya bereaksi sebagai manusia terpanggil mengetahui itu. Terus saya usul, Kak sebaiknya lapor polisi tapi Kak Ratna tak menjawab," imbuhnya.
Tak lama, Ratna pun menyampaikan permintaan untuk dipertemukan dengan Prabowo Subianto. Mendengar itu, Said pun berjanji akan menelepon salah satu ajudan Prabowo pada esok hari.
"Singkat cerita ajudan dijawab tanggal 1 bahwa tanggal 2 Oktober berkenan menerima saya (dengan Ratna Sarumpaet)," pungkasnya.