Demikian disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4).
"Itu berlaku untuk semua peserta pemilu, bukan hanya capres dan cawapres, ada partai politik," ujar Arief.
Namun demikian, Arief menegaskan bahwa terkait dugaan pelanggaran pemilu dengan
money politics atau politik uang itu mesti terbukti.
"Loh kan sudah ada regulasinya, kalau melakukan
money politics juga terbukti bisa sampai diskualifikasi nanti. Tapi harus terbukti dulu," kata dia.
Arief menambahkan, KPU dengan KPK selalu bekerjasama untuk mewujudkan pemilu berintegritas. Karenanya, pembahasan mengenai politik uang terus menjadi konsen KPU dan KPK.
"Diskusi tentang
money politics itu selalu kita lakukan setiap saat," demikian Arief Budiman.
BERITA TERKAIT: