Taufiqulhadi: Sistem Khilafah Tidak Punya Tempat Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 03 April 2019, 11:15 WIB
Taufiqulhadi: Sistem Khilafah Tidak Punya Tempat Di Indonesia
Teuku Taufiqulhadi/RMOL
rmol news logo . Pancasila sudah menjadi harga mati bagi bangsa Indonesia. Tidak boleh ada satu pihak pun yang berani coba-coba mengubah ideologi bangsa.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi menanggapi isu sistem pemerintahan khilafah yang kembali mencuat jelang Pemilu serentak 2019.

Jelas Taufiqulhadi, Nasdem secara tegas menolak sistem khilafah karena mengkhianati para pendiri bangsa, termasuk kalangan ulama. Konsep khilafah tidak perlu diberi ruang di Indonesia. Semua kader diminta tegas mengawal Pancasila.

Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem ini menegaskan khilafah sudah tidak relevan lagi dibahas di Indonesia. Di negara-negara jazirah Arab saja sudah tidak menerima sistem khilafah.

"Di Arab saja sudah tidak laku sistem khilafah, apalagi di Indonesia. Kita menilai kalau masih ada yang mau menerapkan khilafah di Indonesia, itu sama saja mengkhianati para pendiri bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya para ulama besar, KH Agus Salim, KH Wahid Hasyim dan ulama-ulama lain yang juga pahlawan nasional," ujar Taufiqulhadi, Rabu (3/4).

Menurut Taufiqulhadi seperti dalam keterangannya, konsep khilafah tidak perlu diberi ruang di Indonesia. Bahkan, tidak ada sistem yang perlu dicari-cari lagi karena NKRI dan Pancasila sudah tidak bisa ditawar.

"Kalau kita sejajarkan di peta, ujung Aceh sampai ujung Papua itu sama dengan dari Yerusalem sampai ke London, mana ada kekhalifanan yang sebesar itu? Ini Indonesia sudah merupakan rahmat dari Allah SWT, kita dulu ada kerajaan-kerajaan di Indonesia, sudah diperastukan, jadi satu negara yang besar kok malah ada yang mau khilafah, sangat tidak relevan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA