. Klaim Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar bahwa pembebasan Siti Aisyah didasari oleh permintaan Menkumham, Yasonna H. Laoly kepada Jaksa Agung Malaysia dibantah oleh PM Malaysia Mahathir Mohammad. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.