Menurutnya langkah yang diambil semata untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui upaya menangani faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan gangguan atau permasalahan di masyarakat dan mencegah agar potensi-potensi tersebut tidak naik menjadi gangguan nyata,†kata Agus saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/3).
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu mengatakan langkahnya dalam mengambil tindakan terhadap 11 anggota FPI yang mencoba membubarkan Haul Nahdlatul Ulama (NU) merupakan langkah preemtif, dalam rangka meminimalisir adanya potensi konflik.
“Kami bukan pemadam kebakaran, tapi mencegah, jangan sampai konflik berlatar belakang SARA, karena ongkos sosial dan dampaknya akan sangat panjang, kasihan masyarakat,†pungkas Agus.
BERITA TERKAIT: