Ketua MPR itu datang untuk bermunajat agar Pemilu Serentak 2019 bisa berlangsung dengan damai dan penuh keberkahan.
“Ya kita berharap ini kan doa bersama alim ulama dan seluruh masyarakat agar diberikan keberkahan dan pemilunya damai,†tegasnya.
Zulhas, sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa pemilu damai membutuhkan syarat khusus. Dia bahkan membawa UUD 1945 untuk menjabarkan syarat tersebut.
“Pemilunya jujur adil. Pasal 22 (E), jadi kalau itu dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil tiap lima tahun sekali ini. Ini konstitusi, kalau itu dilakukan tentu pemilu damai, aman diberkahi Allah,†tekannya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.