Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LAHAN DI KALIMANTAN

Jokowi Serang Prabowo, JK Membela

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Rabu, 20 Februari 2019, 07:58 WIB
Jokowi Serang Prabowo, JK Membela
Wapres JK/Net
rmol news logo Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) menyerang Prabowo Subianto dengan besarnya lahan Hak Guna Usaha (HGU) sang penantang.

Sontak, serangan yang dianggap menyinggung pribadi menuai protes keras dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno.

Begitu sebaliknya, Timses Jokowi-Maruf Amin pun memberikan pembelaan untuk capresnya.

Di antara debat dua kubu ini menyeruak di ruang publik. Tiba-tiba saja Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan fakta terkait kepemilikan HGU tanah Prabowo.

Kata JK, daripada jatuh ke tangan asing lebih baik anak bangsa yaitu Prabowo yang mengelola lahan tersebut.

Itulah komentar JK seakan membela Prabowo terkait lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur yang dimiliki mantan Danjen Kopassus itu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).

JK menegaskan tanah tersebut dibeli Prabowo dengan tunai. Pada saat itu tahun 2004, status tanah dalam keadaan kredit macet di Bank Mandiri.

"Dia belilah itu, itu haknya itu kredit macet. Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo (Dirut Bank Mandiri waktu itu) untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia," sebut JK.

Di awal, JK menjelaskan kepemilikan lahan Prabowo sesuai dengan UU. Tanah berstatus hak guna usaha (HGU) tersebut dibeli Prabowo dengan harga 150 juta dolar AS.

"Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," demikian JK. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA