"Apakah ada yang namanya sajadah bekas? Sekali pakai kan juga bekas," ujarnya di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2).
Fadli mempertanyakan bagaimana mendefinisikan soal sejadah bekas tersebut. Baginya, sajadah akan selalu menjadi sajadah yang digunakan untuk beribadah.
"Sajadah ya sajadah, tempat atau alat untuk melakukan ibadah, orang bisa sepuluh tahun dua puluh tahun gunakan sajadah," tegasnya.
Jagat dunia maya dihebohkan dengan adanya sebuah video beredar yang merekam sejumlah ibu-ibu sedang asyik berjoget ria dengan menginjak-injak benda identik dengan sajadah untuk salat.
Polisi bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan sejumlah orang terkait video yang diambil di wilayah Rukun Warga (RW) 05 Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Termasuk memeriksa calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta dari PDIP Doddy Akhmadsyah Matondang yang terlihat dalam video itu.
Hasil pemeriksaan menyebut bahwa sajadah yang dipakai adalah sajadah bekas dan dulunya dipakai musala di sekitar lokasi acara tersebut.
Doddy Akhmadsyah Matondang telah meminta maaf atas peristiwa ini. Melalui sebuah video, Doddy juga menyebut sajadah yang dipakai adalah bekas.
“Dengan kekhilafan saya, tanpa kesengajaan saya, tanpa kesadaransaya, memakai sajadah yang kata panitia sudah tidak terpakai lagi. Tapi di samping itu saya akui itu salah,†tegasnya.
[ian]