"Pak Jokowi tentu kan ada yang kasih masukan, tapi salah," ujar Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/2).
Riza mengatakan bahwa tidak seharusnya tanah dengan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki Prabowo jadi persoalan. Sebab, tanah itu dimiliki Prabowo tanpa mengubah status tanah yang tetap milik negara.
Terlebih, yakin dia, lingkaran Jokowi yang saat ini memegang kendali kebijakan banyak mendapat HGU serupa.
"Mohon maaf, di sekitar Pak Jokowi banyak itu yang punya HGU seperti itu," tukasnya.
Pada debat tadi malam, Jokowi menyinggung kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektare dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektare.
Di akhir debat, Prabowo mengakui telah menguasai lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Tapi berstatus HGU .
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua. Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.
[ian]
BERITA TERKAIT: