Komisi VI: Sistem OSS Perlu Disinkronisasi Dengan Peraturan Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 18 Februari 2019, 13:15 WIB
Komisi VI: Sistem OSS Perlu Disinkronisasi Dengan Peraturan Daerah
Juliari Batubara/Net
rmol news logo . Kalangan DPR menilai perizinan investasi yang diterapkan pemerintah dengan sistem Online Single Submission (OSS) sudah sangat baik dalam mempercepat proses perizinan bagi dunia usaha di tanah air.

Anggota Komisi VI DPR Juliari Batubara mengatakan, sistem OSS mengurangi penyelewengan-penyelewengan yang mungkin saja terjadi dalam mengurus perijinan-perizinan yang dipersyaratkan.

"Hanya realitanya di lapangan atau daerah saat ini, masih perlu sinkronisasi antara sistem OSS dengan peraturan-peraturan daerah yang msh berlaku," ucap Juliari kepada wartawa, Senin (18/2).

Politisi muda PDIP ini mencontohkan hal yang perlu disinkronisasi, misalnya, terkait izin lokasi yang dikeluarkan via OSS ternyata tidak sesuai dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) di daerah tempat perusahaan pemohon izin berusaha.

Contoh lain adalah perizinan-perizinan yang sudah diproses di daerah sewaktu OSS belum diterapkan, sejak aturan tentang OSS dikeluarkan pemerintah pusat, pelaku usaha pemohon izin tersebut harus memulainya kembali dari nol, untuk diproses melalui secara online via OSS.

"Ini adalah contoh-contoh permasalahan saat ini yang terjadi yang harus segera dicarikan solusinya, agar sasaran daripada penerapan perizinan melalui sistem OSS dapat benar-benar terasa manfaatnya oleh dunia usaha," ujar Juliari. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA