Caleg Gerindra: Mengada-ada, Hari Libur Kepala Daerah Bebas Kampanye Politik Tanpa Cuti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 Februari 2019, 16:16 WIB
Caleg Gerindra: Mengada-ada, Hari Libur Kepala Daerah Bebas Kampanye Politik Tanpa Cuti
Iwan Sumule/Net
rmol news logo Kepala daerah kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tanpa mengambil cuti dengan alasan hari libur seringkali berulang.

Teranyar pada akhir pekan lalu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara terang-terangan menggelar deklarasi dukungan Joko Widodo-Maruf Amin.

"Sama ketika Ridwan Kamil, dia hadir acara kampanye yang dilakukan PKB tapi di hari Minggu," ujar politisi Gerindra, Iwan Sumule berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/2).

Padahal menurut dia, dari segi etika atau moralitas hal ini patut dipertanyakan.

"Kalau memang hal-hal begini mau dibiarkan, biarkan saja. Kalau harus ditindak, ditindak saja," kritiknya.

Pasalnya, materi-materi yang disampaikan para kepala daerah itu program pemerintah.

"Bicara dana desa, emangnya uang Jokowi. Saya bingung juga jalan tol pakai uang Jokowi, dana desa uang Jokowi, tapi kalau utang rakyat, negara bukan uang Jokowi," sindirnya.

Aturan memperbolehkan kepala daerah kampanye politik di hari libur tanpa perlu izin dinilainya masih kabur alias sumir.

"Ini kan semua orang jadi mengada-ada," cetus Iwan yang juga caleg DPR Gerindra nomor urut 6 di daerah pemilihan Jakarta Timur.

Meskipun ada ketentuan tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya, Iwan mengingatkan ada pengecualian yakni fasilitas pengamanan yang bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Presiden tidak mau cuti kampanye, sementara apa yang dilakukan ke mana-mana menggunakan uang negara. Sebetulnya pejabat negara, pejabat publik harus izin kampanye atau cuti sekalian itu karena menghindari abuse of power, itu yang ditakutkan," tegasnya.  

"Cuma kemudian diakal-akali, saya nggak perlu izin cutilah," imbuhnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA