Anies menunjuk Kepala Inspektorat Michael Rolandi menjadi pemimpin pemeriksaan.
"Kita akan mencoba untuk menyelesaikan ini semua 15 Maret, lebih awal dari batas akhir," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Senin (4/2).
Intruksi tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Badan Perwakilan Keuangan Provinsi DKI Jakarta, Yuan Candra Djaisin yang akan mencoba dan melaksanakan pemeriksaan sampai dengan akhir Maret 2019.
“Pemeriksaan ini akan berlangsung selama kurang lebih 67 hari kerja," ujar Yuan.
Ada empat kriteria yang menjadi fokus BPK untuk pemeriksaan keuangan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya, kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas atas sistem pengendalian, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Jadi nanti insyaallah seperti yang disebutkan Pak Gubernur tadi, tanggal pertengahan Mei, kami akan menyampaikan hasil auditnya dan itu akan disampaikan insyaallah di sidang paripurna," tutup Yuan.
[ian]