Bawaslu Diminta Awasi Jalan Sehat Relawan Roemah Djoeang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 31 Januari 2019, 14:49 WIB
Bawaslu Diminta Awasi Jalan Sehat Relawan Roemah Djoeang
Humas Pemantau Pemilu Independen Indonesia, Aran/Net
rmol news logo . Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta turun ke lapangan mengawasi rencana acara jalan sehat dan reuni akbar tim 10 yang dilakukan relawan Roemah Djoeang pada 2 Februari 2019 yang start dari Balaikota dan finish Monas.

Humas Pemantau Pemilu Independen Indonesia, Aran mengatakan, maksud kedatangan mereka ke Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat hari ini untuk mengingatkan agar Bawaslu mengawasi kegiatan jalan sehat relawan Roemah Djoeang pada Sabtu lusa.

"Semoga Bawaslu bisa peka dan tidak masuk angin," ujar Aran, Kamis (31/1).

Menurutnya, kedatangan mereka sebagai bentuk partisipasi publik untuk ikut serta mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan. Sehingga diharapkan acara jalan sehat tersebut tidak disusupi dengan kampanye terselubung untuk pasangan calon Prabowo-Sandi.

"Ini hanya warning kepada Bawaslu. Jangan sampai nanti ada pelanggaran muncul orasi bernuansa kampanye untuk pasangan nomor urut 02. Jika terjadi demikian, Bawaslu harus memberikan sanksi tegas," sebut Aran.

Dia mengingatkan bahwa mekanisme rapat di dalam kampanye rapat umum sudah disepakati dan diatur dalam UU 7/2017 dan diperkuat oleh PKPU terkait kampanye, bahwa kampanye rapat umum dimulai 23 Maret 2019 atau 21 hari sebelum masa pencoblosan.

Selain itu, adanya pembagian hadiah atau door prize dari Relawan Roemah Djoeang berpotensi melanggar aturan kampanye dimana menurut PKPU 4/2017 yakni di dalam melakukan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, partai politik atau gabungan parpol, pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang memberikan door prize.

Dengan pertimbangan tersebut, maka pihaknya kembali memperingatkan kepada Bawaslu untuk memonitoring atau mengevaluasi acara jalan sehat yang diinisiasi relawan Roemah Djoeang karena berpotensi melanggar aturan kampanye.

"Bawaslu harus memberi sanksi tegas terhadap pelaksanaan jalan sehat apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran kampanye," pungkas demikian Aran. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA