Ahmad Dhani Divonis Penjara, Demokrat: Kebebasan Berpendapat Menjadi Sesuatu Yang Mahal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 29 Januari 2019, 09:49 WIB
Ahmad Dhani Divonis Penjara, Demokrat: Kebebasan Berpendapat Menjadi Sesuatu Yang Mahal
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan/RMOL
rmol news logo . Musisi sekaligus politisi Gerindra Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun oleh PN Jakarta Selatan karena melakukan ujaran kebencian pada akun Twitter-nya pada tahun 2017.

Menurut Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, hal itu menjadi bukti bahwa kebebasan berpendapat di era saat ini sangat mahal.

"Saya kira era kali ini berbeda dengan era-era sebelumnya, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan menyampaikan pandangan menjadi sesuatu yang mahal," ucap Hinca di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (28/1).

Padahal sejak demokrasi dibangun pada tahun 1998 melalui reformasi, kebebasan berpendapat menjadi tulang punggung yang harus dijaga.

"Reformasi itu sebenarnya kan kita ingin keluar dari keterkungkungan berpendapat dan mengeluarkan gagasan. Makannya itu saya ingin mengatakan demokrasi kita menjadi tantangan besar hari ini," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR ini berharap agar ruang publik untuk menyampaikan pendapat itu segera pulih.

"Ayo kita kembalikan ruang publik, demokrasi kita untuk berpendapat," tututp Hinca. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA