Menurut Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais, hal itu merupakan manuver politik yang patut disikapi secara lebih serius oleh pemerintah Indonesia.
"Kita selalu punya antisipasi dan punya pesan bahwa gerakan OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang selalu mendapat dukungan internasional itu tidak bisa dianggap sepele," jelasnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (28/1).
Hanafi menyerukan agar pemerintah tidak menyepelekan petisi referendum yang dikabarkan telah ditandatangani 1,8 juta orang tersebut.
"Jadi kita mendesak supaya pemerintah tidak menyepelekan, tidak mengecilkan. Tapi sekaligus juga punya diplomasi efektif," katanya.
Walaupun PBB akan terlebih dahulu memverifikasi kebenaran petisi tersebut, pemerintah Indonesia tetap harus menindaklanjutinya.
"Kita juga harus cermat kalau kita itu mengakui itu referendum resmi, berarti kita sudah mengakui kalau itu lembaga resmi. Kan kita anggap selama ini OPM adalah gerakan separatis yang menyalahi undang-undang," papar Hanafi.
[wah]
BERITA TERKAIT: