Pemerintah Jangan Anggap Sepele Petisi Referendum Papua Barat Di PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 28 Januari 2019, 20:56 WIB
Pemerintah Jangan Anggap Sepele Petisi Referendum Papua Barat Di PBB
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais/RMOL
rmol news logo Petisi referendum Papua Barat yang dibawa The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kepada Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa Michelle Bachelet ditanggapi serius Komisi I DPR RI.

Menurut Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais, hal itu merupakan manuver politik yang patut disikapi secara lebih serius oleh pemerintah Indonesia.

"Kita selalu punya antisipasi dan punya pesan bahwa gerakan OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang selalu mendapat dukungan internasional itu tidak bisa dianggap sepele," jelasnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (28/1).

Hanafi menyerukan agar pemerintah tidak menyepelekan petisi referendum yang dikabarkan telah ditandatangani 1,8 juta orang tersebut.

"Jadi kita mendesak supaya pemerintah tidak menyepelekan, tidak mengecilkan. Tapi sekaligus juga punya diplomasi efektif," katanya.

Walaupun PBB akan terlebih dahulu memverifikasi kebenaran petisi tersebut, pemerintah Indonesia tetap harus menindaklanjutinya.

"Kita juga harus cermat kalau kita itu mengakui itu referendum resmi, berarti kita sudah mengakui kalau itu lembaga resmi. Kan kita anggap selama ini OPM adalah gerakan separatis yang menyalahi undang-undang," papar Hanafi. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA