Debat yang mengusung tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme akan digelar dalam empat sesi. Masing-masing sesi memungkinkan paslon mengajukan pertanyaan ke pihak lawan.
"Dalam debat nanti ada 4 sesi yang memungkinkan kandidat itu antar bertanya dan saling berdebat," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam konferensi pers di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
Wahyu mengaku pihaknya sama sekali tidak tahu apa saja yang akan ditanyakan oleh masing-masing paslon ke pihak lawan. Namun demikian, dia tak menampik kemungkinan adanya pertanyaan tentang kejelasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Kalau pertanyaannya mungkin atau tidak, mungkin-mungkin saja. Karena pertanyaan yang dibuat oleh kandidat itu yang tahu hanya Tuhan Yang Maha Esa dan kandidat itu sendiri. Jadi mungkin saja itu terjadi," sambungnya.
Meski begitu, Wahyu mengingatkan masing-masing pasangan capres-cawapres untuk tidak mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang di luar konteks debat. Jika tidak, maka moderator punya kewenangan untuk meluruskan.
"Tetapi tentu saja dipersilakan antar kandidat itu bertanya. Karena memang dimungkinkan untuk itu. Ada sesi pertanyaan itu dibuat oleh kandidat, diberikan kepada kandidat lain dan kandidat itu dapat merespons atas jawaban sebelumnya," tukasnya.
Rencananya, debat yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan itu akan dimulai pada pukul 19.00 WIB. Debat ini akan disiarkan secara langsung oleh TVRI, RRI, Kompas TV, dan RTV.
[ian]