Lieus: Kasus Makar Sri Bintang Pelanggaran HAM Berat Era Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 Januari 2019, 03:32 WIB
Lieus: Kasus Makar Sri Bintang Pelanggaran HAM Berat Era Jokowi
Lieus Sungkharisma/Net
rmol news logo Kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) banyak terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma menyebut bahwa pelanggaran HAM itu terjadi pada tokoh pergerakan, aktivis, hingga ulama yang kritis terhadap pemerintah.

"Contoh kasus Pak Sri Bintang (Pamungkas) dan teman-teman saya yang lain yang dikasih label makar," tegasnya kepada wartawan, Selasa (15/1).

Dia memasukkan kasus makar itu dalam kategori pelanggaran HAM. Sebab, Sri Bintang bersama dengan sembilan tokoh lainnya telah menyandang status sebagai tersangka. Mereka juga pernah ditahan berjam-jam oleh polisi.

Tapi, hingga kini kasusnya tidak ada yang dibawa ke meja hijau.

"Sudah dua tahun proses hukumnya nggak jelas. Kalau menurut saya, itu pelanggaran HAM berat," demikian Lieus. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA