Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengaku menghormati laporan KPU atas kabar yang sempat menghebohkan itu. Sebab, pelaporan kepolisian merupakan hak dari semua pihak yang merasa dirugikan.
"Itu hak mereka ya, bukan hak saya yang menentukan," katanya kepada wartawan di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Perlu diketahui, sebelumnya, beredar kabar di berbagai media sosial terkait ada tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos. Mendengar kabar itu, Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief pun langsung memposting cuitan di akun Twitter-nya. Dia meminta KPU dan Bawaslu untuk terjun langsung ke Tanjung Priok demi memastikan kabar itu benar atau hoax.
Pimpinan KPU sendiri mengaku mendengar kabar itu sejak sore hari. Mereka mencoba tak mau responsif karena tak ingin terjadi kegaduhan. Namun hingga malam hari, kabar itu justru kian menyebar. Khawatir akan terjadi keresahan masyarakat, pihaknya pun meminta pihak terkait mengecek ke Bea Cukai Tanjung Priok.
Usai memeriksa, KPU pun menjelaskan bahwa isu itu tidaklah benar. Keesokan harinya, KPU lalu melaporkan hoax itu ke pihak Bareskrim Mabes Polri.
Mestinya menurut Didi, KPU bersikap bijak dengan tidak perlu memperpanjang persoalan itu. Sebab, pelaporan tersebut bisa saja menyita energi dan tenaga penyelenggara Pemilu. Padahal, Pemilu akan berlangsung dalam waktu tidak lama lagi.
"Padahal yang paling baik jawabannya atas semua kritik, atas sedikit gangguan dan cobaan, ini kan peringatan wake up call, kerja yang baik aja, belum gawat, belum ada yang gawat, belum gawat situasi negara," pungkas anggota DPR ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: