Jurubicara KPK, Febri Dianysah mengatakan, surat dari KPU sudah diterima pihaknya per tanggal 28 Desember 2018.
"Isinya kurang lebih meminta kesediaan KPK untuk menjadi panelis debat dengan tema terkait dengan penegakan hukum," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/1).
Hanya saja, Febri belum bisa memastikan apakah jajaran pimpinan KPK akan memenuhi undangan tersebut.
Menurutnya, di internal KPK masih mempertimbangkan beberapa hal terkait itu, utamanya risiko bagi lembaga antirasuah.
"Mempertimbangkan aspek risiko terhadap independensi KPK, kalau hadir bagaimana? Kalau tidak hadir seperti apa?" tutur Febri.
[rus]