"Undangan itu tanggal 15 Januari 2018. Tanggal segitu tentu kami fokus dalam mempersiapkan debat pertama tanggal 17 Januari 2018,†kata Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, Minggu (17/12)
Meski demikian, kubu Prabowo-Sandi mengapresiasi usulan tersebut dan mengusulkan tes tersebut bisa masuk dalam poin UU Pemilu mendatang.
“Kalau emang ini menjadi syarat yang baik dan rakyat menyetujui, ya silakan dimasukan di UU Pemilu,†demikian Andre.
Dewan Ikatan Dai Aceh yang mengusulkan adanya tes baca Alquran bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Usulan itu disebut untuk mengakhiri polemik soal keislaman calon.
Kubu Prabowo sebelumnya mengaku bakal terlebih dulu membahas dengan tim pemenangan, mengenai undangan yang dilayangkan oleh Dewan Ikatan DAI Aceh itu.
"Kami sangat menghormati undangan dari ulama di Aceh. Tapi, kami akan membahas (terlebih dulu) dengan tim. Tapi, pak Prabowo tentunya lebih senang datang untuk mendengarkan tausyiah dan lantunan Alquran dari para ulama untuk memperkuat keimanan dan keilmuan," ujar Jubir Prabowo-Sandi Faldo Maldani.
[jto]
BERITA TERKAIT: