KBAK Minta KPK Usut Dugaan Jual Beli Anggaran Di Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 17 Desember 2018, 21:30 WIB
KBAK Minta KPK Usut Dugaan Jual Beli Anggaran Di Bali
Aksi KBAK di KPK/Net
rmol news logo Sekelompok orang yang menamakan diri Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/12).

Mereka mendesak agar KPK segera mengusut kasus dugaan jual beli anggaran yang melibatkan anggota DPR asal Bali, Gde Sumarjaya Linggih diusut tuntas.

Koordinator KBAK, Ida Bagus Kartika menjelaskan bahwa kasus ini sudah bergulir sejak 2016 lalu.

Kala itu, kasus politisi Golkar tersebut sudah dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp 2,5 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur senilai Rp 30 miliar.

Namun demikian, belum ada hasil yang jelas dari rapat yang digelar MKD hingga saat ini.

"Kami menuntut KPK menelusuri dugaan jual beli anggaran yang melibatkan Gde Sumarjaya Linggih, karena ini sudah pernah diadukan ke MKD DPR," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Massa KBAK membawa puluhan spanduk besar dalam aksi ini. Di antaranya, bertulis "Gde Sumarjaya Linggih Sudah Diperiksa MKD di Tahun 2016, Soal jual Beli Anggaran. Kenapa KPK tak bergerak?”.

Selain itu, ada juga spanduk bertulis ”KPK Wajib Telusuri Dugaan Jual Beli Anggaran dengan Melibatkan Gde Sumarjaya”. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA