Sebelumnya, di sela pertemuan bilateral Bali Democracy Forum, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendorong Menlu Australia Marise Payne untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Namun Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam sebuah pidato di Sydney mengumumkan negaranya akan mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Hal itu diputuskan melalui keputusan yang berimbang dan terukur.
"Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat yang menjadi pusat pemerintahan Knesset (parlemen Israel) dan banyak lembaga pemerintahan adalah ibu kota Israel," kata Scott dalam sebuah pidato di Sydney.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kemenlu Armanatha Nasir menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia mencatat pernyataan Australia yang tidak akan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.
"Indonesia juga mencatat dengan baik posisi Australia untuk mendukung prinsip two state solution dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (15/12).
Armanatha menyampaikan, Indonesia secara tegas membawa persoalan Yerusalem menjadi salah satu isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel dalam kerangka two state solution.
"Indonesia mengajak Australia dan semua anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengakui negara Palestina. Dan bekerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip two state solution," tuturnya.
Selain itu, dukungan Indonesia terhadap Palestina juga merupakan amanat konstitusi.
"Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya," tegas Armanatha.
[wah]
BERITA TERKAIT: