Pemilu Masih Lama, Temuan Dan Laporan Pelanggaran Kampanye Sudah Mendekati 200 Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 15 Desember 2018, 14:39 WIB
Pemilu Masih Lama, Temuan Dan Laporan Pelanggaran Kampanye Sudah Mendekati 200 Ribu
Fritz Edward Siregar/Net
rmol news logo . Setidaknya sudah hampir 200 ribu temuan maupun laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu serentak 2019 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi 192.129 laporan masyarakat dan temuan yang mereka temukan di lapangan terkait pelanggaran kampanye.

"Bawaslu telah menemukan dan menerima 192.129 laporan dan temuan," kata Fritz dalam diskusi bertajuk "Hitam Putih Kampanye Pilpres" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12).

Dari sekian banyak laporan dan temuan tersebut, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pada pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Ada 176.493 pemasangan alat peraga di tempat yang dilarang, ada 14.255 alat peraga kampanye yang mengandung materi dilarang, dan ada 1381 pemasangan APK di kendaran umum," urainya, sembari mengatakan bahwa jumlah tersebut belum termasuk dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, pendidikan dan iklan di media massa.

Terkait semua laporan dan temuan tersebut, Bawaslu akan memprosesnya sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Semua itu kami terima. Tapi yang namanya pelanggaran administrasi ya diberikan teguran. Kalau alat peraga ya dia diturunkan, kalau pelanggaran pidana ya kami lanjutkan di Sentra Gakkumdu," pungkas Fritz.

Indonesia akan menggelar Pemilu serentak perdana antara pemilihan presiden dengan pemilihan legilatif tahun depan. Pencoblosan atau pemungutan suara akan dilakukan pada 17 April 2019. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA