IMM DKI Dukung UU Perkawinan Direvisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Desember 2018, 16:55 WIB
IMM DKI Dukung UU Perkawinan Direvisi
Menolak poligami/Net
rmol news logo Praktik poligami memang tidak dilarang dalam ajaran agama, juga di aturan perundang-undangan Indonesia. Tapi, jika ditilik secara seksama, maka praktik ini bisa menimbulkan mudharat yang lebih besar dibandingkan manfaatnya.

Begitu kata Ketua Bidang Immawati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta, Tsani Itsna Ariyanti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/12).

“Melihat realitanya, banyak perempuan yang 'dimadu' itu justru banyak mengalami kekerasan daripada kebahagiaan. Karena tidak ada perempuan di dunia ini yang rela dimadu," ujarnya.

Tsani pun sependapat dengan usulan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie agar UU 1/1974 tentang Perkawinan direvisi. Meski dia yakin revisi itu akan mendulang banyak kritik, karena dianggap membatasi hak laki-laki.

Menurutnya, usulan itu layak didukung karena bisa meminimalisasi potensi ketidakadilan terhadap perempuan dalam ranah domestik.

“Kita juga harus menimbang dampak negatif atau madharat yang timbul akibat poligami, baik terhadap istri maupun bagi anak. Misalnya, potensi diperlakukan tidak adil dalam pemenuhan hak-haknya, rentan mengalami kekerasan psikis, bahkan kondisi ini bisa berujung pada perceraian," demikian Sekum Nasyiatul Aisyiah (NA) Kota Tangsel itu. [ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA