Kemarin (Selasa, 11/12), tujuh perusahaan importir itu menjalani sidang perdana di gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta.
Aktivis Gema 77-78, Syafril Sjofyan mengingatkan, seperti pernah dipublikasikan Rizal Ramli pada September 2015 silam, semasa menjabat menteri koordinator kemaritiman, dugaan kartel yang dilakukan tujuh penguasa itu mencakup kegiatan menambah jumlah impor garam ketika waktu panen tiba.
Selanjutnya, saat petani di dalam negeri sedang tidak melakukan produksi, harga garam akan dinaikkan oleh para penguasa perdagangan garam. Kartel ini dinilai Rizal jelas menghancurkan industri dan petani di dalam negeri, karena yang menikmati hasilnya adalah para pedagang dan para pemegang kuota garam.
"Ini menunjukkan bahwa perjuangan dan komitmen untuk melanjutkan perjuangan bersama DR. Rizal Ramli yang sejak menjabat Menko Maritim konsisten berpihak kepada petambak garam," tegas Sofyan.
Sebagaimana kartel impor, Sofyan juga berharap laporan Rizal Ramli tentang impor pangan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera diusut.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: