Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyebut penghargaan tersebut sebagai apresiasi negara kepada pemerintah daerah yang mengedepankan komitmen pemenuhan hak bagi warganya.
"Terutama hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12).
Yasonna berharap, penghargaan tersebut tidak membuat kepala daerah berpuas diri dan berhenti memenuhi hak masyarakat.
Justru, kata dia, dengan memberikan anugerah pada tahun ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kepala daerah dalam bekerja untuk menjaga nilai-nilai HAM.
"Memotivsi untuk meningkatkan peran dan tanggungjwabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan penegakan dan pemajuan HAM," tukasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: