Kewenangan DPR Terlampau Besar, Nasdem Tolak RUU BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 11 Desember 2018, 20:22 WIB
Kewenangan DPR Terlampau Besar, Nasdem Tolak RUU BUMN
Ahmad Ali/Net
rmol news logo Partai Nasdem mengkritik keras sejumlah aturan yang diusulkan dalam revisi UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, kewenangan DPR terlalu jauh masuk domain eksekutif.

Ketua Fraksi Nasdem Ahmad HM Ali menyoroti usulan agar DPR bisa ikut menentukan keputusan terkait aksi korporasi BUMN. BUMN bisa menjalankan aksi bisnis setelah mendapat persetujuan dewan.

Padahal, sambung Ali, dalam UU tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, DPR tak berwenang dalam hal pembentukan peraturan pemerintah.

“Kewenangan DPR yang terlampau besar dalam urusan BUMN ini membawa komplikasi yang ruwet, dimana perkara yang murni bisnis menjadi perkara politik,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (11/12),

Pergesaran ini, jelasnya, akan menjerat langkah BUMN untuk bergerak lebih dinamis. Dia yakin ekspansi bisnis BUMN dan anak-anak perusahaannya akan terhadang perdebatan politis di DPR.

Selain itu, energi DPR juga akan habis hanya untuk mengurusi masalah BUMN, padahal di sisi lain produktivitas DPR dalam bidang legislasi masih lemah.

“Bisa-bisa DPR akan habis waktunya hanya untuk memilih dan menentukan direksi dan komisaris BUMN saja,” sambungnya.

“Atas alasan itu, Nasdem tegas menolak RUU BUMN,” demikian Ali. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA