Persoalan agraria merupakan suatu keharusan untuk diperbaiki setelah sudah lama bias bahkan tidak diperdulikan hingga capitalis global menguasai pada Orde Baru. Maka patut berbangga dengan Jokowi, yang hendak menaklukannya dan mengembalikan agraria untuk kesejahteraan rakyat sesuai mandat UUD dan cita-cita proklamator bangsa.
"Pak Jokowi sangat memahami apa yang namanya reforma agraria. Jadi reforma agraria ini harus didukung sepenuhnya oleh rakyat," tegas Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Ahmad Rifai dalam diskusi publik bertema "Reforma Agraria Zaman Now" di kawasan Tebet Raya, Jakarta Selatan, Senin (10/12).
Lebih lanjut, Ahmad Rifai berharap agar Jokowi bisa lebih berani melakukan reforma agraria dari yang soft hingga ke arah yang lebih fundamen.
"Harus lebih berani menyelesaikan konflik agraria semakin hari semakin bertambah. Kemudian melakukan redistribusi tanah ke rakyat," jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Ahmad Rifai, dari kebijakan tersebut pastinya ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan. Namun, kebijakan pemerintah dalam hal legalisasi dan sertifikat tentu memiliki banyak manfaat bagi rakyat.
"Rakyat mendapatkan akses permodalan kemudian terjamin dalam kepastian hukum atas kepemilikan lahan serta mengurangi sengketa warga atas kepemilikan tanah," tambah dia lagi.
Di tempat yang sama, Staf Ahli Madya Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP, Roy Septa Abimanyu mengaku reforma agraria bukan hal baru tapi agenda itu sudah cukup lama dan dimulai tahun 1960 yakni UU Pokok Agraria.
Namun, Roy memastikan kebijakan reforma agraria di kepemimpinan Jokowi berbeda dari rezim sebelumnya. "Di era Presiden Jokowi, bagaimana masyarakat mendapat lahan agraria dan membangun kekuatan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Kata dia, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah memberikan keadilan dan perubahan nasib yang awalnya masyarakat menjadi buruh tani dan sekarang justru menjadi pemilik.
"Pemerintah juga membantu berupa modal dan bantuan bibit. Atau dalam bentuk pelatihan," tutup Roy.
[rus]
BERITA TERKAIT: