Bos DPR Senang KPK Usul Parpol Dibiayai Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 05 Desember 2018, 18:40 WIB
Bos DPR Senang KPK Usul Parpol Dibiayai Pemerintah
Bambang Soesatyo/RMOL
rmol news logo . Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik dibiayai negara disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

KPK mengusulkan partai politik dibiayai pemerintah, namun dengan sistem audit yang jelas.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku sangat setuju dengan usulan tersebut. Hal itu dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap pengentasan korupsi.

"Yah justru saya memberikan apresiasi dan senang dengan usulan KPK karena itulah akar persoalan kita ada di situ," ujar Bamsoet sapaan akrabnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakrta, Rabu (5/12).

Menurut Bamsoet, ketika parpol dibiaya oleh negara maka pelaksanaan kegiatan kepartaian bisa langsung dimonitoring oleh pemerintah dan DPR.

"Akan lebih mudah DPR juga bisa masuk melakukan pengawasan lebih dalam kepada parpol-parpol tersebut," kata Bamsoet.

Lebih lanjut, masalah teknis pengawasan terhadap indikasi penyelewengan, dia menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan masyarakat bisa ikut terlibat mengawal.

"Demikian juga BPK dan rakyat sehingga kalau ada parpol melakukan penyimpanagan bisa didiskualifikasi dibubarkan dan dihentikan bantuan pendanaannya," tutup Bamsoet, politisi Golkar itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA