Selain memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan hingga akhir 2026, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung usai rapat koordinasi perekonomian bersama pimpinan DPR, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Bank Indonesia, serta sejumlah kementerian di Kompleks Parlemen, Senin, 29 Juni 2026.
Juda mengatakan kondisi fiskal nasional masih berada dalam kondisi yang sehat. Hingga Mei 2026, defisit anggaran tercatat 0,7 persen dan diperkirakan tetap berada di bawah batas 3 persen sampai akhir tahun.
"Kondisi fiskal itu masih sangat terjaga dengan baik. Defisit hingga bulan Mei kemarin 0,7 persen dan diperkirakan sampai dengan akhir tahun juga masih di bawah 3 persen," kata Juda.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memutuskan memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp281 triliun hingga Desember 2026. Selain itu, disiapkan tambahan likuiditas Rp100 triliun sebagai dana siaga.
"Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case diperlukan," ujarnya.
Menurut Juda, langkah tersebut diambil untuk memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga sehingga penyaluran kredit kepada dunia usaha tidak terganggu.
Ia menyebut permintaan kredit dari sektor perbankan masih cukup tinggi sehingga dukungan likuiditas dinilai penting agar pertumbuhan kredit tetap berada di level dua digit.
"Perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit karena informasi dari perbankan permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit," ucapnya.
Juda menambahkan, pertumbuhan kredit per Mei 2026 mencapai 11,5 persen dan pemerintah berharap tren tersebut dapat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.
"Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," katanya.

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: